Hukum Ekonomi Syariah

Hukum Ekonomi Syariah adalah prodi kuliah di perguruan tinggi yang dikenal juga sebagai Jurusan Muamalah. Pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia membutuhkan praktisi hukum ekonomi atau bisnis berbasis syariah Islam, sehingga prodi ini hadir sebagai jawaban.

Visi

Menjadi prodi yang unggul, progresif, dan integratif dalam pengembangan ilmu hukum ekonomi syari’ah/bisnis Islam di Asia Tenggara tahun 2040

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu hukum ekonomi syari’ah/bisnis Islam yang berkualitas dan berkemajuan.
  • Mengembangkan penelitian ilmu hukum ekonomi syari’ah/ bisnis Islam yang inovatif dan integratif berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan.
  • Melaksanakan pengabdian pada masyarakat berbasis nilai keislaman, lokalitas, keindonesiaan, dan perkembangan global dalam bidang ilmu hukum ekonomi syari’ah/bisnis Islam

Tujuan

  • Menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berakhlak mulia yang dapat mengembangkan dan menerapkan ilmu hukum ekonomi syari’ah/bisnis Islam.
  • Menghasilkan penelitian yang inovatif dan integratif untuk kemajuan ilmu hukum ekonomi syari’ah/bisnis Islam.
  • Terlaksananya pengabdian dan pemberdayaan masyarakat secara transformatif berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan dalam bidang ilmu hukum ekonomi syari’ah/bisnis Islam

Profil Lulusan

Lulusan program studi ini akan bergelar Sarjana Hukum (SH)

  • Hakim
  • Panitera
  • Advokat
  • Mediator
  • Penghulu
  • Guru Fikih
  • Praktisi Lembaga Keuangan Syariah
  • Analis Akad-akad Syariah
  • Peneliti di Bidang Hukum Ekonomi Syariah
  • Legal Corporate