Hukum Ekonomi Syariah
Hukum Ekonomi Syariah adalah prodi kuliah di perguruan tinggi yang dikenal juga sebagai Jurusan Muamalah. Pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia membutuhkan praktisi hukum ekonomi atau bisnis berbasis syariah Islam, sehingga prodi ini hadir sebagai jawaban.
Visi Prodi HES
“Menjadi program studi Hukum Ekonomi Syariah bereputasi global dengan keunggulan profesional dalam menerapkan fatwa-fatwa muamalah maliyah dan berbasis Al-Qur’an.”
Tujuan Pendidikan Program Studi HES
- Lulusan program studi mampu berkiprah sebagai profesional hukum ekonomi syariah yang berlandaskan nilai Qur’ani, menjunjung tinggi etika profesi, dan berintegritas dalam praktik hukum maupun lembaga keuangan syariah. (Professional Accomplishment)
- Lulusan program studi mengembangkan diri sebagai akademisi atau peneliti hukum yang kritis, inovatif, dan produktif, serta berkomitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). (Academic Accomplishment).
- Lulusan program studi memiliki jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang hukum ekonomi syariah, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menciptakan inovasi layanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. (Leadership & Entrepreneurship Accomplishment).
- Lulusan program studi menunjukkan tanggung jawab sosial dan sensitivitas global, serta berkontribusi dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian di tingkat nasional maupun internasional. (Social & Global Responsibility).
Profil Lulusan
Lulusan program studi ini akan bergelar Sarjana Hukum (SH)
- Hakim
- Panitera
- Advokat
- Mediator
- Penghulu
- Guru Fikih
- Praktisi Lembaga Keuangan Syariah
- Analis Akad-akad Syariah
- Peneliti di Bidang Hukum Ekonomi Syariah
- Legal Corporate
